Begini Harapan Popo Ali, Pasca Kunjungan Kerja Kejaksaan Negeri di Kantor Bupati OKU Selatan

Minggu 23-07-2023,13:21 WIB
Editor : hellen

Begini Harapan Popo Ali, Pasca Kunjungan Kerja Kejaksaan Negeri di Kantor Bupati OKU Selatan

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo, B.Comm., mengungkapkan harapannya kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan, Dr. Adi Purnama, S.H., M.H., tentang pemulihan potensi pengembalian aset daerah.

Dalam kunjungan kerja yang berlangsung di Kantor Bupati OKU Selatan, mereka membahas penyerahan 20 sertifikat aset dan uang negara milik Pemerintah Daerah OKU Selatan.

Bupati Martopo menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien dalam proses pemulihan ini dan berharap Kejari OKU Selatan dapat memberikan dukungan maksimal.

Dalam sinergi ini, diharapkan aset negara dapat terjamin dengan baik dan dapat melindungi kepentingan masyarakat, serta mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan di masa depan.

BACA JUGA:Pemerintah Daerah dan Kejaksaan OKU Selatan Sinergi Pengembalian Aset dan Potensi Keuangan Daerah

Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) Popo Ali Martopo, B.Comm., dengan antusias menyambut Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan, Dr. Adi Purnama, S.H., M.H., dalam rangkaian Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke XXIII Tahun 2023. Acara ini diadakan di Kantor Bupati OKU Selatan.

Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan ini bertujuan untuk melakukan pengembalian dan penyerahan 20 sertifikat aset dan uang negara milik Pemerintah Daerah OKU Selatan.

Dr. Adi Purnama menyampaikan bahwa penyediaan barang dan jasa di OKU Selatan sudah mulai tertib, meskipun ada beberapa pengembalian yang harus melalui proses kejaksaan.

Bupati Popo Ali Martopo juga mengungkapkan harapannya kepada Kejari OKU Selatan untuk mendukung dalam memulihkan potensi pengembalian aset daerah dengan melakukan pengamanan aset secara maksimal dan dalam legalitas yang sesuai dengan surat.

Ia menegaskan bahwa pemulihan potensi kerugian keuangan daerah akan memberikan manfaat besar jika anggaran dapat dikelola secara efisien.

BACA JUGA:Tol Bengkulu-Taba Penanjung Diresmikan, Apa Dampaknya Bagi Perekonomian? Ini kata Presiden Jokowi

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan berjanji akan memberikan dukungan penuh dalam pengembalian aset-aset daerah atau aset negara yang berpotensi hilang dan menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam proses tersebut.

Dengan kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri, diharapkan aset milik negara dapat terjamin dengan baik dan melindungi kepentingan masyarakat serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di masa depan.*

Kategori :