Dapat Warisan Tanah? Segera Balik Nama Sertifikat agar Tak Menyesal di Kemudian Hari!

Kamis 30-01-2025,12:00 WIB
Reporter : Nuri Fransisca
Editor : Nuri Fransisca

Oleh karena itu, jika Anda baru saja menerima tanah warisan, segera lakukan balik nama sertifikat di kantor BPN terdekat agar tidak menyesal di kemudian hari.

Jangan biarkan aset berharga Anda menjadi sengketa atau terbengkalai karena kelalaian administratif!

Kategori :