Intip Yuk! Cara Mendapatkan NIB agar UMKM Bisa Mengakses LPG 3 Kg Bersubsidi!

Senin 10-02-2025,21:30 WIB
Reporter : Junita Sabrina
Editor : Junita Sabrina

BACA JUGA:Peningkatan Literasi Keuangan UMKM: Peran BRI dalam Edukasi Finansial!

3. Cara Mendapatkan NIB secara Online di OSS

UMKM bisa mengurus NIB secara mandiri melalui website OSS (Online Single Submission) yang dikelola oleh pemerintah.

Berikut langkah-langkahnya:

Langkah 1: Kunjungi Website OSS

Buka situs OSS di https://oss.go.id melalui komputer atau smartphone.

Klik tombol "Daftar" untuk membuat akun baru jika belum memiliki akun OSS.

Langkah 2: Buat Akun OSS

Masukkan data pribadi seperti nama lengkap, email, dan nomor HP.

Verifikasi akun melalui email yang dikirimkan oleh sistem OSS.

BACA JUGA:Target Ekspor UMKM 2025: Langkah Strategis BRI untuk Capai Lebih Banyak Pasar!

BACA JUGA:Lonjakan Minat Pasar Global! 506 Buyers dari 34 Negara Hadiri Expo Nih!

Login kembali ke OSS menggunakan akun yang sudah dibuat.

Langkah 3: Lengkapi Data Usaha

Pilih jenis usaha "Usaha Mikro atau Kecil".

Isi data usaha seperti nama, alamat, dan bidang usaha.

Kategori :