Intip Yuk! Kronologi Penangkapan Fariz RM: Polisi Lacak dari Mantan Sopir hingga ke Bandung!

Kamis 20-02-2025,22:30 WIB
Reporter : Junita Sabrina
Editor : Junita Sabrina

Polisi Melakukan Penelusuran ke Bandung

Berdasarkan informasi dari ADK, polisi mulai menelusuri keberadaan Fariz RM. 

Setelah beberapa hari melakukan pemantauan, polisi akhirnya mengetahui bahwa musisi berusia 64 tahun tersebut sedang berada di Bandung, Jawa Barat.

Pada Selasa, 18 Februari 2025, tim kepolisian bergerak menuju Bandung untuk menangkap Fariz RM. 

Setelah memastikan keberadaannya, aparat berhasil mengamankan sang musisi di sebuah lokasi di kawasan Dago, Bandung. 

Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan polisi juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di tempat kejadian.

BACA JUGA:Wah! Jisoo BLACKPINK Kembali Mengguncang! Earthquake Resmi Rilis, Fans Heboh!

BACA JUGA:Box Office Meledak! Ne Zha 2 Jadi Film China Terlaris Sepanjang Masa, Apa Rahasianya?

Pernyataan Resmi dari Kepolisian

Setelah penangkapan, pihak kepolisian langsung memberikan keterangan resmi mengenai kasus ini.

Kompol Nurma Dewi, selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa penangkapan Fariz RM adalah hasil pengembangan dari tersangka ADK.

"Setelah kami mengamankan ADK, kami mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang sering memesan barang dari tersangka. 

Setelah dilakukan pendalaman, kami mengidentifikasi bahwa orang tersebut adalah Fariz RM. 

Kami pun langsung melakukan pergerakan ke Bandung untuk menangkapnya," ujar Kompol Nurma dalam konferensi pers.

BACA JUGA:Makna Mendalam di Balik Lagu Earthquake: Jisoo Jujur pada Hatinya!

BACA JUGA:Wahh! Justin Marks dan Rachel Kondo Siapkan Kisah Baru, Akankah Sesukses Musim Pertama?

Kategori :