Subsidi Rp48 triliun dari pemerintah yang menekan suku bunga KUR menjadi 6 persen adalah langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan UMKM di Indonesia.
Dengan bunga rendah, pelaku usaha bisa mendapatkan modal dengan lebih mudah, mengembangkan bisnisnya, dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
Namun, untuk memastikan program ini berjalan dengan optimal, diperlukan pengawasan ketat, edukasi keuangan bagi UMKM, serta pemerataan akses ke seluruh daerah.
BACA JUGA:Joget Samba Fenomenal! Ronaldinho Tampil di Iklan Shopee, Fans Sepak Bola Histeris
BACA JUGA:Waspada! Ajakan Tarik Dana dari Bank Himbara Bisa Rugikan Masyarakat, Ini Kata Pengamat
Jika dilakukan dengan baik, KUR dengan bunga rendah bisa menjadi motor penggerak ekonomi nasional di tahun-tahun mendatang.