Cek Yuk! Kementerian UMKM Dorong Bank Daerah Ikut Distribusikan KUR: Perluas Akses Pembiayaan bagi Usaha Kecil

Jumat 28-02-2025,12:45 WIB
Reporter : Junita Sabrina
Editor : Junita Sabrina

Bank daerah yang memiliki hubungan lebih dekat dengan masyarakat setempat diharapkan dapat lebih memahami kebutuhan UMKM di daerahnya masing-masing.

Manfaat KUR bagi Pelaku UMKM

Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program kredit yang diberikan oleh pemerintah dengan suku bunga rendah, yaitu hanya 6% per tahun. 

Tujuannya adalah membantu UMKM mendapatkan modal usaha dengan biaya yang lebih terjangkau. 

Beberapa manfaat utama KUR bagi pelaku usaha kecil antara lain:

Modal usaha lebih mudah diperoleh – Dengan adanya subsidi bunga dari pemerintah, UMKM bisa mendapatkan modal dengan biaya lebih murah dibandingkan pinjaman biasa.

BACA JUGA:Wow! Kementerian UMKM Targetkan KUR Rp300 Triliun pada 2025, Apa Dampaknya bagi Pelaku Usaha?

BACA JUGA:Joget Samba Fenomenal! Ronaldinho Tampil di Iklan Shopee, Fans Sepak Bola Histeris

Meningkatkan daya saing usaha – Dengan tambahan modal, UMKM bisa meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, dan meningkatkan kualitas produk atau jasa mereka.

Mendorong digitalisasi UMKM – Banyak bank yang sudah mengintegrasikan layanan digital dalam penyaluran KUR, sehingga memudahkan UMKM dalam mengakses layanan keuangan.

Sejak diluncurkan, program KUR telah menjadi salah satu instrumen utama dalam memperkuat sektor UMKM. 

Namun, untuk semakin memperluas manfaatnya, keterlibatan bank daerah sangat diperlukan agar lebih banyak pelaku usaha kecil yang mendapatkan akses pendanaan ini.

Tantangan yang Harus Dihadapi

Meskipun memiliki potensi besar, ada beberapa tantangan yang perlu diperhatikan dalam mendorong bank daerah untuk ikut serta dalam penyaluran KUR:

Kapasitas permodalan bank daerah – Tidak semua bank daerah memiliki likuiditas yang cukup besar untuk menyalurkan kredit dalam jumlah besar.

BACA JUGA:Ini Lho! Suku Bunga KUR Tetap Rendah Berkat Subsidi Rp48 Triliun, Ini Keuntungannya bagi UMKM!

Kategori :