Wah! BRI Resmi Hapus Pinjaman 59.690 UMKM: Siapa yang Berhak?

Senin 24-03-2025,12:45 WIB
Reporter : Junita Sabrina
Editor : Junita Sabrina

Kebijakan hapus tagih piutang macet ini diharapkan memberikan dampak positif bagi berbagai pihak, terutama bagi UMKM dan sektor perbankan. 

BACA JUGA:Perluas Aksesibilitas Masyarakat, DPLK BRI Jalin Kerja Sama dengan Bank Raya Melalui Digitalisasi Dana Pensiun

BACA JUGA:Lebaran Nyaman dan Transaksi Lancar, BRI Jamin Keandalan E-Channel

Beberapa manfaat yang dapat dirasakan antara lain:

1. Meningkatkan Daya Saing UMKM

Dengan dihapuskannya utang macet, pelaku UMKM memiliki kesempatan untuk memulai kembali usahanya tanpa terbebani oleh pinjaman masa lalu. 

Ini bisa membantu meningkatkan daya saing UMKM di pasar domestik maupun global.

2. Mendorong Pertumbuhan Kredit Baru

BRI sebagai salah satu bank yang fokus pada segmen UMKM dapat lebih leluasa menyalurkan kredit baru kepada nasabah yang lebih potensial. 

Dengan demikian, perputaran ekonomi bisa semakin meningkat.

BACA JUGA:Diberdayakan BRI, UMKM Papua Global Spices Sukses Menembus Pasar Internasional

BACA JUGA:Lebaran Nyaman dan Transaksi Lancar, BRI Jamin Keandalan E-Channel

3. Mengurangi Beban Administratif Perbankan

Mengelola piutang macet membutuhkan sumber daya yang tidak sedikit. 

Dengan adanya kebijakan hapus tagih, BRI dapat lebih fokus pada pengelolaan kredit yang lebih produktif.

4. Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Kategori :