PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman

Kamis 21-08-2025,02:30 WIB
Reporter : Nuri Fransisca
Editor : Nuri Fransisca

Langkah tersebut semata-mata ditujukan untuk mencegah rekening digunakan dalam transaksi ilegal yang bisa merugikan masyarakat luas maupun menimbulkan risiko sistemik terhadap stabilitas keuangan nasional.

BRI Dorong Nasabah Aktif Transaksi

Sebagai salah satu bank dengan jumlah nasabah terbesar di Indonesia, BRI turut ambil bagian dalam upaya ini.

BACA JUGA:Berawal dari Proyek Mahasiswa, Kumora Cookies Melejit Jadi UMKM Sukses Berkat Rumah BUMN BRI Jakarta

BACA JUGA:Transaksi Nggak Pakai Lama! QRIS TAP BRImo: Tempel Ponsel ke EDC, Bayar Langsung Beres

Hendy menegaskan, BRI tidak hanya mengikuti regulasi, tetapi juga melakukan langkah preventif melalui edukasi kepada nasabah.

“Selain mematuhi kebijakan regulator, kami juga terus mengedukasi nasabah agar senantiasa aktif bertransaksi, memantau rekening pribadi, serta menghindari praktik yang melanggar hukum.

Edukasi ini penting supaya nasabah lebih bijak dalam menggunakan layanan perbankan,” jelas Hendy.

Ia menambahkan, BRI juga mendorong nasabah untuk secara rutin memperbarui data pribadi, khususnya nomor kontak yang terdaftar di bank.

BACA JUGA:BRI Kembali Gelar Pelatihan Ekspor 2025, Dorong UMKM Tembus Pasar Global

BACA JUGA:Kreatif dan Inovatif, Agen BRILink di Kota Bengkulu Permudah Layanan Transaksi Keuangan Masyarakat

Dengan begitu, komunikasi dan notifikasi terkait aktivitas rekening dapat diterima secara tepat waktu.

“Nasabah juga diharapkan menjaga komunikasi dengan pihak bank, agar setiap perubahan atau kendala terkait rekening dapat segera ditangani,” tambahnya.

Perlindungan Nasabah Jadi Prioritas

Di tengah berkembangnya modus kejahatan digital, langkah BRI dan regulator dalam memperketat pengawasan rekening dormant dinilai sebagai upaya preventif yang krusial.

BRI memastikan bahwa perlindungan nasabah tetap menjadi prioritas utama.

Kategori :