Perbedaan Besaran TPG PNS, PPPK Penuh dan Paruh Waktu Pada 2026

Sabtu 13-12-2025,17:00 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Dengan jam kerja antara 20 hingga 30 jam per minggu, besaran gaji pokok dan tunjangan profesi dihitung secara proporsional sesuai kebutuhan instansi dan beban layanan.

Hingga kini, belum terdapat formula nasional final terkait nominal TPG PPPK paruh waktu.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa tunjangan ini bersifat terbatas, menyesuaikan peran yang lebih spesifik dan jam kerja yang tidak penuh.

BACA JUGA:KUR BRI Akhir Tahun 2025 Resmi Dibuka, Pinjaman hingga Rp 50 Juta, Cicilan Mulai 400 Ribuan!

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu 2026: Gaji Mulai Rp1,9 Juta, Tunjangan Tetap Mengalir

Perbandingan Skema TPG Guru 2026

Status Guru Contoh Besaran TPG (Gol. IIIa) Jam Kerja/Minggu Hak Tunjangan
PNS Rp2,8 – 4,6 juta (1x gaji pokok) 40 jam Penuh
PPPK Penuh Waktu Rp2,8 – 4,6 juta (1x gaji pokok) 40 jam Penuh
PPPK Paruh Waktu Lebih rendah, proporsional 20–30 jam Terbatas

Penutup

Kebijakan TPG 2026 menegaskan arah pemerintah dalam membangun sistem tunjangan yang adil, proporsional, dan berbasis kinerja. Guru PNS, PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu dengan tanggung jawab penuh mendapatkan hak maksimal, sementara skema paruh waktu dirancang fleksibel untuk menjawab kebutuhan layanan pendidikan di berbagai daerah.

Tags : #tunjangan profesi guru #tunjangan guru asn #tpg pppk #tpg pns #tpg 2026 #kebijakan guru nasional #gaji guru 2026
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini