Namun, karena nilai penghasilan awal PPPK umumnya lebih tinggi, potongan pajaknya juga sedikit lebih besar, terutama pada tahap awal karier.
Simulasi Pajak Awal Karier Guru
Sebagai gambaran, pada level awal setara golongan II/a:
-
Guru PNS menerima total penghasilan sebelum pajak sekitar Rp2,06 juta, dengan potongan PPh sekitar Rp103 ribu, sehingga gaji bersih menjadi Rp1,95 juta.
-
Guru PPPK dalam skema single salary memperoleh sekitar Rp2,22 juta sebelum pajak, dengan potongan PPh sekitar Rp111 ribu, dan gaji bersih Rp2,11 juta.
Perbandingan Ringkas Awal Karier
| Komponen | PNS | PPPK |
|---|---|---|
| Penghasilan Bruto | Rp2,06 juta | Rp2,22 juta |
| Potongan Pajak | Rp103 ribu | Rp111 ribu |
| Gaji Bersih | Rp1,95 juta | Rp2,11 juta |