Aturan Seragam Dinas PNS PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Setiap Hari Rabu

Selasa 16-12-2025,23:18 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Ketentuan pakaian dinas ASN tidak hanya berlaku pada hari Rabu.

Secara umum, pola penggunaan PDH mingguan diatur sebagai berikut.

BACA JUGA:Ini Rincian Seragam Dinas PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Senin–Jumat Tahun 2026

BACA JUGA:SUDAH SAH Ini Aturan Seragam PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Tahun 2026

  • Senin dan Selasa: PDH khaki dengan bawahan hitam.

  • Rabu: Kemeja putih dengan celana atau rok hitam.

  • Kamis dan Jumat: Batik nasional atau batik bermotif khas daerah.

Pengaturan ini bertujuan menjaga kedisiplinan, memperkuat identitas institusi, serta menumbuhkan rasa kebanggaan sebagai aparatur negara.

Aturan seragam PNS dan PPPK Paruh waktu dan penuh waktu hari Rabu ini menjadi patokan untuk dipatuhi ASN.

Kategori :