Gelar ASN Kini Dipermudah! Aturan Baru BKN 2025 Bikin PNS & PPPK Golongan 3A Makin Untung

Gelar ASN Kini Dipermudah! Aturan Baru BKN 2025 Bikin PNS & PPPK Golongan 3A Makin Untung

Gelar ASN Kini Dipermudah! Aturan Baru BKN 2025 Bikin PNS & PPPK Golongan 3A Makin Untung.gbr.sumeksradioo--

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali membuat gebrakan besar di tahun 2025. Lewat SE BKN Nomor 3 Tahun 2025, pemerintah resmi menyederhanakan aturan pencantuman gelar akademik dan profesi bagi ASN, baik PNS maupun PPPK.

Kebijakan ini langsung jadi sorotan karena dinilai mengakhiri birokrasi ribet yang selama ini membuat banyak ASN menunda pencantuman gelar.

Terutama bagi ASN Golongan 3A hingga 3D, aturan baru ini bisa berdampak langsung pada karier dan kenaikan pangkat.

Pencantuman Gelar ASN Kini Lebih Mudah & Fleksibel

Lewat aturan terbaru ini, BKN menegaskan bahwa ASN kini bisa mencantumkan gelar S1, S2, S3, maupun gelar profesi seperti Insinyur, Akuntan, Ners, dan lainnya dengan prosedur yang jauh lebih sederhana.

BACA JUGA:Lengkap! Ini Jadwal Seragam Harian PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu dari Senin hingga Jumat

BACA JUGA:Aturan Terbaru Seragam PNS PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Hari Kamis dan Jumat

Syarat utamanya hanya satu:

Ijazah sah dari perguruan tinggi terakreditasi, yang diunggah ke sistem ASN Digital.

Menariknya, BKN tidak lagi mensyaratkan izin belajar berulang seperti aturan lama.

Kebijakan ini dibuat untuk melindungi ASN yang sudah menyelesaikan pendidikan secara sah tanpa harus terhambat administrasi.

Lebih fleksibel lagi, pencantuman gelar bisa diajukan kapan saja, tidak harus menunggu masa kenaikan pangkat.

Dampak Langsung untuk ASN Golongan 3A ke Atas

Bagi ASN Golongan 3A, 3B, 3C, hingga 3D, kebijakan ini punya arti strategis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait