Gelar ASN Kini Dipermudah! Aturan Baru BKN 2025 Bikin PNS & PPPK Golongan 3A Makin Untung
Gelar ASN Kini Dipermudah! Aturan Baru BKN 2025 Bikin PNS & PPPK Golongan 3A Makin Untung.gbr.sumeksradioo--
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu Bikin Kaget: Ada yang Cuma Rp300 Ribu, Ada Juga Tembus Rp3 Juta!
BACA JUGA:Dari Putih-Hitam ke Khaki ASN: Transformasi Seragam PPPK yang Jarang Dibahas
Gelar akademik yang tercantum secara resmi akan menjadi bagian dari profil kepegawaian digital, yang nantinya berpengaruh pada:
- Kenaikan pangkat dan jabatan
- Pengembangan karier fungsional
- Pemetaan talenta ASN nasional
Sebagai contoh, ASN di Golongan 3D yang mencantumkan gelar Doktor akan memiliki nilai kompetensi lebih tinggi dalam proses pengembangan karier ke jenjang berikutnya.
ASN Digital Jadi “Lemari Besar” Dokumen Kepegawaian
BKN juga memperkuat sistem ASN Digital sebagai pusat penyimpanan seluruh dokumen kepegawaian.
Mulai dari ijazah, SK pengangkatan, hingga riwayat kenaikan golongan (3A, 3B, 3C, 3D, dan seterusnya) semuanya tersimpan rapi dalam satu sistem.
BACA JUGA:Aturan Seragam Dinas ASN, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Tak Lagi Berbeda
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Seragam Dinas PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Senin Sampai Jumat di Tahun 2026
- Tujuannya jelas:
Menghindari dokumen hilang
Mempermudah pengurusan pensiun
Mengurangi konflik administrasi di masa depan
Reformasi BKN: Kenaikan Pangkat Bisa Lebih Cepat
Tak hanya soal gelar, BKN juga melakukan reformasi besar dalam layanan kepegawaian:
- Kenaikan pangkat yang dulu hanya 2 kali setahun, kini bisa hingga 6 kali, bahkan ditargetkan 12 kali setahun
- Uji kompetensi jabatan fungsional diselenggarakan hingga 12 kali per tahun
- Hak ASN tidak lagi tertahan hanya karena kendala administratif
Langkah ini menegaskan perubahan paradigma birokrasi: dari yang menyulitkan menjadi melayani dan membahagiakan ASN.
BACA JUGA:Batik hingga Tenun Wajib Kamis: Aturan Seragam ASN Berlaku untuk PNS dan PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Gaji ASN Bakal Disatukan Mulai 2026? Ini Fakta Lengkap Skema Single Salary untuk PNS, PPPK, dan Guru
Selaras dengan Asta Cita Nasional
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: