ASN Ambon Geger! Sistem Kerja Shift & TPP Dipotong 50% Mulai 2026, Masuk Kerja Bisa Cuma 2–3 Hari Seminggu

Kamis 18-12-2025,11:26 WIB
Reporter : Sujarwo
Editor : Sujarwo

BACA JUGA:Aturan Terbaru Seragam PNS PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Hari Kamis dan Jumat

BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu Bikin Kaget: Ada yang Cuma Rp300 Ribu, Ada Juga Tembus Rp3 Juta!

Lonjakan PPPK Jadi Faktor Tambahan

Selain faktor anggaran, Pemkot Ambon juga menghadapi persoalan kelebihan pegawai.

Pengangkatan PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu dalam jumlah besar membuat beberapa OPD mengalami surplus SDM.

Sistem kerja shift dinilai menjadi solusi untuk:

  • Mengatur distribusi pegawai
  • Menghindari penumpukan ASN di kantor
  • Menekan biaya operasional harian

Dasar Hukum: Permenpan RB Nomor 4 Tahun 2025

Kebijakan ini mengacu pada Permenpan RB Nomor 4 Tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel.

Aturan ini membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk menerapkan pola kerja non-konvensional, termasuk pengaturan waktu kerja yang lebih adaptif.

Artinya, kebijakan ini bukan tanpa payung hukum, meski implementasinya tetap akan diuji di lapangan.

BACA JUGA:Dari Putih-Hitam ke Khaki ASN: Transformasi Seragam PPPK yang Jarang Dibahas

BACA JUGA:Aturan Seragam Dinas ASN, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Tak Lagi Berbeda

Bagaimana Nasib Pelayanan Publik?

Salah satu kekhawatiran utama masyarakat adalah potensi terganggunya pelayanan publik.

Namun Pemkot Ambon menegaskan bahwa pelayanan tetap berjalan normal.

Caranya:

  • Setiap unit kerja tetap terisi pegawai
  • Kehadiran diatur bergantian
  • Tidak semua ASN libur di hari yang sama

Dengan sistem ini, loket layanan dan administrasi tetap aktif setiap hari kerja.

Kategori :