Inilah Regulasi Seragam Dinas ASN 2026: PNS PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Wajib Baca

Jumat 19-12-2025,09:00 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Sanksi tersebut dimulai dari teguran lisan maksimal tiga kali, dilanjutkan teguran tertulis maksimal dua kali apabila pelanggaran berulang.

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Seragam Dinas PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Senin Sampai Jumat di Tahun 2026

BACA JUGA:Gaji ASN Bakal Disatukan Mulai 2026? Ini Fakta Lengkap Skema Single Salary untuk PNS, PPPK, dan Guru

Jika ketidakpatuhan terus berlanjut, pelanggaran dapat berujung pada pemotongan tunjangan kinerja. Selain berdampak pada hak keuangan, pelanggaran seragam juga memengaruhi penilaian kinerja individu serta evaluasi disiplin instansi secara keseluruhan.

Kategori :