Daftar Harga Seragam Dinas PNS dan PPPK di Marketplace, dari PDH Khaki hingga Batik Korpri

Jumat 19-12-2025,05:54 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

SUMEKS RADIO - Pemerintah menetapkan standar seragam dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK penuh waktu, serta PPPK paruh waktu mulai tahun 2025.

Ketentuan ini mencakup jenis, warna, hingga model seragam, termasuk Pakaian Dinas Harian (PDH) khaki, PDH putih, dan batik Korpri yang digunakan pada hari-hari tertentu.

Khusus bagi PPPK paruh waktu, kewajiban mengenakan seragam resmi ASN mulai diterapkan secara penuh sejak Oktober 2025.

Aturan tersebut menegaskan bahwa tidak ada perbedaan tampilan kedinasan antara PPPK paruh waktu dengan ASN lainnya dalam aktivitas kerja formal.

BACA JUGA:Resmi Berlaku! Aturan Seragam ASN 2026 Diperketat, PPPK Paruh Waktu Wajib Ikut

BACA JUGA:Daftar Seragam Wajib PNS PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu 2026

Dari sisi harga, seragam ASN saat ini mudah ditemukan di berbagai platform perdagangan elektronik seperti Shopee.

Kisaran harga sangat bervariasi, dipengaruhi oleh kualitas bahan, jenis jahitan, serta model yang disesuaikan dengan kebutuhan pria maupun wanita.

Ragam Seragam yang Digunakan ASN

Seragam PDH khaki menjadi pilihan utama untuk kegiatan kerja harian.

BACA JUGA:Jadwal Seragam Dinas ASN Hari Jumat berlaku untuk PNS PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

BACA JUGA:Gelar ASN Kini Dipermudah! Aturan Baru BKN 2025 Bikin PNS & PPPK Golongan 3A Makin Untung

Di pasaran daring, harga setelan atau kemeja PDH khaki berkisar dari Rp191.000 hingga Rp616.000, terutama untuk produk kategori premium.

Sementara itu, PDH putih umumnya digunakan pada hari tertentu atau acara resmi.

Harga atasan PDH putih berada pada rentang Rp79.000 hingga Rp255.000, tersedia dalam model lengan panjang maupun pendek.

Batik Korpri juga termasuk seragam wajib ASN.

Selain pakaian utama, aksesori pendukung seperti pin Korpri dijual terpisah dengan harga mulai dari Rp13.000.

Kategori :