Seragam ASN 2026: Jadwal Lengkap Senin–Jumat untuk PNS dan PPPK Penuh Waktu Maupun Paruh Waktu

Sabtu 20-12-2025,17:02 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Selain pakaian, seluruh ASN—termasuk PPPK paruh waktu—wajib mengenakan atribut identitas selama jam kerja.

Atribut tersebut meliputi tanda nama, lambang instansi, serta pin identitas resmi.

Sejak 1 Oktober 2025, penggunaan pakaian hitam-putih yang sebelumnya identik dengan honorer tidak lagi diperbolehkan.

BACA JUGA:Aturan Seragam ASN 2026 Resmi Berubah! PNS & PPPK Kini Satu Aturan, Khaki Tak Lagi Jadi Seragam Harian

BACA JUGA:Inilah Perbedaan Tunjangan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu di Tahun 2026

Kebijakan seragam ini menjadi penanda berakhirnya pembedaan visual status kepegawaian di lingkungan ASN, sekaligus menegaskan prinsip kesetaraan, disiplin, dan profesionalisme aparatur negara di seluruh Indonesia khususnya PNS, PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Kategori :