Jika terjadi keterlambatan pencairan di sejumlah daerah, kondisi tersebut murni disebabkan oleh kendala teknis dan administratif, bukan karena perubahan kebijakan.
Pencairan Bertahap, Hak Guru Tetap Dijamin
Proses penyaluran THR TPG dilakukan secara bertahap menyesuaikan kesiapan anggaran daerah dan hasil verifikasi data.
Meski waktu pencairan berbeda antar wilayah, guru yang telah memenuhi seluruh persyaratan tetap dijamin menerima haknya secara penuh.
Pemerintah memastikan seluruh mekanisme pencairan berjalan sesuai regulasi, sehingga tidak ada guru yang kehilangan hak THR maupun gaji ke-13.
BACA JUGA:Perbedaan THR PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu 2026, Ini Rinciannya
BACA JUGA:Resmi! KMK 372 Tahun 2025 Tetapkan Tambahan DAU Rp7,6 Triliun untuk THR dan Gaji 13 Guru ASN Daerah
Imbauan Pemerintah kepada Guru
Di tengah proses pencairan yang masih berlangsung, pemerintah mengimbau guru untuk tetap tenang dan bersikap proaktif.
Tenaga pendidik disarankan rutin memantau Info GTK, memastikan data Dapodik telah benar dan valid, serta menjalin komunikasi aktif dengan pihak sekolah dan dinas pendidikan setempat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan potensi keterlambatan pencairan akibat kendala administrasi.
Optimisme Pemerintah Jelang Akhir Tahun
Dengan penyaluran THR TPG guru yang terus berjalan di ratusan daerah, pemerintah optimistis seluruh hak tenaga pendidik dapat diterima secara penuh, tepat sasaran, dan tepat waktu menjelang akhir tahun 2025.
Kebijakan ini diharapkan menjadi bentuk nyata perhatian negara terhadap peran strategis guru dalam dunia pendidikan.