TPG dan THR Guru 2025: 333 Daerah Cair 100%, 213 Daerah Gigit Jari

Kamis 01-01-2026,10:59 WIB
Reporter : Sujarwo
Editor : Sujarwo

BACA JUGA:Rincian THR PPPK 2026 Berdasarkan Golongan: Skema, Dasar Hukum, dan Besaran yang Diterima

Pada tahap konfirmasi beberapa bulan sebelumnya, sejumlah daerah tidak mengirimkan atau terlambat menyampaikan kebutuhan anggaran, sehingga otomatis tidak diakomodasi dalam skema tambahan TPG dan THR.

Daftar Daerah yang Tidak Mendapatkan Pencairan

Dari total 213 daerah yang tidak menerima TPG dan THR guru 2025, beberapa wilayah yang disebutkan antara lain:

  • Aceh: Kota Banda Aceh, Sabang, Simeulue, Gayo Lues, Nagan Raya
  • Sumatera Utara: Kota Medan, Sibolga, Tanjung Balai
  • Sumatera Barat: Bukittinggi, Sawahlunto, Kota Solok, Kabupaten Solok, Dharmasraya
  • Riau: Pekanbaru, Dumai, Siak, Bengkalis, dan sejumlah daerah lain
  • Jawa & Kalimantan: DKI Jakarta, Kota Yogyakarta, Surabaya, Balikpapan, Samarinda
  • NTT & Papua: Sebagian besar kabupaten di NTT seperti Kupang, Alor, Ende, serta beberapa wilayah di Papua

BACA JUGA:THR dan TPG Guru Serdik 2026 Tetap Terpisah, Ini Skema Lengkapnya

BACA JUGA:Jelang Nataru, THR TPG Guru Cair 100 Persen di 333 Daerah

Daftar ini menunjukkan bahwa daerah yang tidak menerima TPG dan THR guru 2025 tidak hanya berasal dari wilayah dengan fiskal kuat, tetapi juga dari daerah yang terkendala administrasi.

Besaran Tunjangan Guru Tahun 2025

Dalam skema TPG dan THR guru 2025, besaran yang diterima berbeda berdasarkan status guru.

Guru ASN yang telah memiliki sertifikasi pendidik mendapatkan tambahan sebesar satu kali gaji pokok, karena komponen THR dan Gaji ke-13 dibayarkan 100 persen dari tunjangan sertifikasi.

Sementara itu, guru ASN non-sertifikasi memperoleh Tambahan Penghasilan (Tamsil) sebesar Rp250.000 per bulan, yang dicairkan dua kali, sehingga total mencapai Rp500.000.

Catatan Penting untuk Guru

Pemerintah mengimbau para guru untuk mengecek secara mandiri apakah daerahnya termasuk dalam 333 daerah penerima TPG dan THR guru 2025.

Daftar lengkap penerima biasanya ditampilkan secara resmi oleh pemerintah pusat atau melalui publikasi visual dari sumber terpercaya.

Dengan memahami skema ini, polemik seputar TPG dan THR guru 2025 diharapkan bisa dipahami secara lebih proporsional dan berbasis regulasi.

 

Kategori :