Pemerintah resmi menerapkan skema pencairan bulanan, menggantikan sistem triwulanan yang sebelumnya berlaku.
Dalam skema baru ini, TPG akan langsung ditransfer ke rekening guru setiap bulan setelah proses validasi data Dapodik selesai.
Validasi tahap akhir dijadwalkan rampung pada akhir Januari, sementara tahap penetapan awal pencairan bulanan dimulai Februari 2026.
BACA JUGA:TPG dan THR Guru 2025: 333 Daerah Cair 100%, 213 Daerah Gigit Jari
BACA JUGA:Daftar Guru ASN Penerima THR TPG 100 Persen
Meski pola pencairan berubah, nominal TPG yang diterima guru tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya.
Agar pencairan berjalan lancar, guru diminta memastikan kelengkapan data beban kerja semester genap tahun ajaran 2025/2026. Ketepatan pengisian data menjadi kunci agar tidak terjadi keterlambatan pada sistem baru yang lebih rutin dan terintegrasi.