Tidak boleh lebih rendah dari gaji honorer terakhir, dan
Wajib mempertimbangkan Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat.
Dengan skema ini, PPPK Paruh Waktu tetap mendapatkan penghasilan layak meski jam kerjanya lebih singkat.
BACA JUGA:Seragam Wajib PNS, PPPK, Paruh Waktu Tahun 2026
Rentang Gaji Nasional PPPK Paruh Waktu
Secara nasional, estimasi gaji PPPK Paruh Waktu pada periode 2025–2026 berada di kisaran:
-
Rp1,9 juta hingga Rp7,3 juta per bulan, tergantung:
-
Golongan jabatan,
-
Jam kerja yang disepakati,
-
Kemampuan keuangan daerah.
-
Sebagai ilustrasi, jika gaji PPPK penuh waktu di suatu jabatan mencapai Rp3,2 juta, maka PPPK Paruh Waktu biasanya menerima sekitar 50–75 persen dari angka tersebut.
Peran UMP dan Kebijakan Daerah
Pemerintah daerah memiliki ruang penyesuaian dalam menentukan besaran gaji akhir. Banyak pemda menjadikan UMP sebagai patokan dasar, terutama agar tidak terjadi penurunan penghasilan dibanding masa honorer.
Di Pulau Jawa misalnya, UMP 2025 berada pada kisaran Rp2,1 juta hingga Rp5,3 juta. Angka ini sering dijadikan batas bawah dalam penyusunan gaji PPPK Paruh Waktu, terutama untuk sektor pendidikan, administrasi, dan teknis.
Akibatnya, nominal gaji PPPK Paruh Waktu bisa berbeda antar kabupaten/kota meskipun jabatan dan statusnya sama.
Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu
| Aspek | PPPK Paruh Waktu | PPPK Penuh Waktu |
|---|---|---|
| Status | ASN | ASN |
| Jam kerja | ±20–30 jam/minggu | ±37,5–40 jam/minggu |
| Gaji | Proporsional (50–75%) | Penuh sesuai tabel |
| Dasar gaji | UMP & gaji honorer terakhir | Perpres 11/2024 |
| Pendanaan | APBD/APBN sesuai kemampuan daerah | APBD/APBN penuh |