SAH! TPG Cair Bulanan, Ini Nominal yang Diterima PNS, PPPK, dan Non ASN

Selasa 06-01-2026,16:35 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Dalam skema baru ini, pemerintah juga melakukan penyempurnaan sinkronisasi TPG dengan sistem BPJS.

Pemotongan iuran akan dilakukan secara otomatis dan terintegrasi, sehingga tidak lagi menjadi hambatan dalam proses pencairan.

Langkah ini diharapkan membuat sistem penyaluran lebih tertib, transparan, dan minim kesalahan teknis.

BACA JUGA:Kenapa THR TPG Guru Cair Bertahap? Ini Penjelasan Resmi dan Fakta Terbarunya 2026

BACA JUGA:THR TPG 100 Persen yang Tak Cair 2025 Akan DIsalurkan Januari dan Februari, Ini Daftar Daerahnya

Arah Kebijakan Sertifikasi Guru 2026

Selain mengatur pencairan TPG, pemerintah juga menetapkan arah kebijakan sertifikasi guru tahun 2026, di antaranya:

  • Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tetap berjalan bagi guru tertentu sesuai kuota.

  • Sertifikasi guru tanpa tes akademik, melalui seleksi administrasi, ditargetkan rampung pada 2026.

Kebijakan ini bertujuan mempercepat pemerataan guru bersertifikat dan memastikan kualitas tenaga pendidik tetap terjaga.

Langkah yang Harus Disiapkan Guru

Agar tidak mengalami kendala pencairan, guru diminta aktif mempersiapkan beberapa hal penting, antara lain:

  • Rutin memantau status data di Info GTK

  • Memastikan beban mengajar, status kepegawaian, dan data pribadi valid

  • Menjaga sinkronisasi data dengan Dapodik

Keakuratan data menjadi faktor penentu utama kelancaran pencairan TPG bulanan.

Babak Baru Kesejahteraan Guru

Pencairan TPG secara bulanan dinilai sebagai terobosan besar dalam sistem kesejahteraan guru. Dengan pembayaran yang lebih teratur dan terukur, pemerintah berharap guru dapat lebih fokus menjalankan tugas profesionalnya dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Jika uji coba berjalan sesuai rencana, tahun 2026 akan menjadi tonggak baru sistem pembayaran TPG di Indonesia.

Kategori :