Resmi, Ini Gaji dan Tunjangan PNS PPPK Tahun 2026

Kamis 08-01-2026,13:02 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

BACA JUGA:Resmi! Gaji PNS dan PPPK 2026 Dipastikan Tetap, Ini Tunjangan yang Masih Cair

BACA JUGA:Gaji Pokok PPPK 2026 Masih Mengacu Aturan Ini, Cek Rincian Lengkap per Golongan dan Tunjangannya

Tunjangan ASN Tetap Berlaku

Selain gaji pokok, ASN tetap menerima sejumlah tunjangan yang nilainya signifikan, antara lain:

  • Tunjangan keluarga, sebesar 10 persen dari gaji pokok untuk pasangan dan 2 persen per anak, maksimal dua anak.

  • Tunjangan kinerja (tukin), yang besarannya ditetapkan masing-masing instansi dan dalam banyak kasus nilainya melampaui gaji pokok.

  • Tunjangan jabatan dan pangan, sesuai ketentuan instansi.

  • THR dan gaji ke-13, dengan besaran setara satu bulan gaji dan tunjangan melekat.

Dengan belum adanya regulasi baru, ASN diimbau tetap mengacu pada aturan resmi yang berlaku dan menunggu pengumuman pemerintah terkait kebijakan penggajian selanjutnya sepanjang 2026.

Kategori :