Untuk memastikan bahwa pembayaran TPG bulanan dapat berjalan dengan lancar, pemerintah meminta guru untuk memastikan bahwa data mereka dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan Info GTK (Info Guru dan Tenaga Kependidikan) sudah terverifikasi dan lengkap.
Validasi data ini akan dilakukan secepatnya pada awal Februari 2026 agar guru yang memenuhi syarat dapat segera menerima tunjangannya pada bulan berikutnya.
Selain itu, syarat administratif lainnya, seperti kelengkapan dokumen dan sertifikasi profesi, juga harus dipenuhi oleh guru yang ingin menerima TPG.
Pembayaran TPG bulanan akan dilakukan langsung ke rekening bank yang sudah tercatat dalam sistem.
Dengan perubahan ini, guru diharapkan dapat menikmati tunjangan dengan lebih cepat dan tepat waktu setiap bulan.
BACA JUGA:THR TPG 100 Persen Mulai Cair, Ratusan Daerah Salurkan ke Rekening Guru ASN
Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Skema penyaluran TPG bulanan tidak mengubah besaran nominal tunjangan yang diterima oleh guru. Tunjangan ini masih dihitung berdasarkan gaji pokok dan status kepegawaian masing-masing guru.
Bagi guru PNS (Pegawai Negeri Sipil), besaran TPG yang diterima setiap bulan akan setara dengan satu kali gaji pokok mereka. Sementara itu, guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik akan menerima TPG sebesar Rp 2.000.000 setiap bulannya.
Perubahan ini diharapkan dapat membantu guru mengelola pengeluaran mereka dengan lebih baik, karena tunjangan akan cair setiap bulan dan dapat dipergunakan untuk keperluan sehari-hari, bukan hanya untuk membayar kewajiban triwulanan.
Penyaluran bulanan juga lebih sesuai dengan pola gaji yang diterima oleh guru pada umumnya.
Tujuan dan Dampak Positif Skema Baru TPG Bulanan
Penyesuaian skema penyaluran TPG ini bertujuan untuk memberikan keuntungan baik bagi guru maupun sistem pendidikan secara keseluruhan.
Dengan penerapan sistem pembayaran bulanan, pemerintah berharap para guru bisa merasakan manfaat langsung berupa kepastian pendapatan yang lebih teratur, tanpa perlu menunggu beberapa bulan untuk menerima tunjangannya.
Hal ini tentu saja sangat membantu, mengingat banyak guru yang bergantung pada tunjangan profesi sebagai salah satu sumber pendapatan utama mereka.
Selain itu, penerapan skema ini diharapkan dapat menstabilkan keuangan guru sehingga mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mereka sebagai pendidik. Pengelolaan keuangan yang lebih teratur akan memberikan dampak positif bagi kehidupan guru, yang pada akhirnya berdampak juga pada kualitas pengajaran yang mereka berikan kepada para siswa.