Validasi SKTP Jadi Kunci Utama Pencairan TPG Guru Tahun 2026

Selasa 13-01-2026,06:00 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Kode 07 menunjukkan data valid dan SKTP sedang dalam tahap penerbitan, dengan peluang pencairan sangat tinggi.

  • Kode 08 atau 16 berarti SKTP telah terbit dan dana TPG siap masuk tahap pencairan.

  • Perkiraan Jadwal Pencairan TPG 2026

    Pencairan TPG triwulan pertama tahun 2026 diproyeksikan berlangsung pada rentang Maret hingga April 2026, setelah SKTP diterbitkan secara resmi.

    Guru wajib mengaktifkan dan memvalidasi rekening paling lambat 30 Januari 2026. Keterlambatan dapat berakibat dana tidak tersalurkan pada periode berjalan.

    Hal yang Perlu Diperhatikan Guru

    Guru disarankan memastikan status Info GTK berada pada indikator hijau (valid) dan SKTP telah terbit sebelum Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan oleh pemerintah daerah.

    BACA JUGA:RESMI! Prof Nunuk Beberkan Skema Baru Pencairan TPG 2026, Guru Serdik PNS, PPPK, dan Paruh Waktu Wajib Baca

    BACA JUGA:Prof Nunuk Pastikan Lulusan PPG 2025 Dapat TPG Tahun 2026, Tapi Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi

    Guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 juga berhak menerima TPG mulai Januari 2026, sepanjang seluruh syarat administrasi terpenuhi.

    Validasi Rekening Tanpa Berkas Fisik

    Proses validasi rekening TPG tidak memerlukan pengumpulan dokumen fisik ke instansi tertentu.

    Seluruh tahapan dilakukan secara digital melalui Info GTK dengan basis data Dapodik dan konfirmasi mandiri oleh guru.

    Meski demikian, guru tetap disarankan menyiapkan buku tabungan asli dan KTP untuk memastikan kesesuaian data sebelum melakukan konfirmasi daring. Setelah status rekening dinyatakan “Sudah Dikonfirmasi”, data akan terkunci hingga periode penerbitan SKTP berikutnya.

    Validasi SKTP dan rekening menjadi syarat mutlak agar TPG triwulan pertama 2026 dapat dicairkan tanpa hambatan. Ketelitian dalam memeriksa data menjadi kunci utama kelancaran proses ini.

    Kategori :