BACA JUGA:Perbedaan THR PNS, PPPK, dan Paruh Waktu 2026
Dengan demikian, nominal yang diterima ASN tidak seragam secara nasional, meskipun struktur perhitungannya sama.
Skema Perhitungan dan Syarat Jam Kerja
Perhitungan THR mengacu pada formula proporsional terhadap masa kerja dalam satu tahun berjalan, yakni n/12 dari total penghasilan bulanan (n adalah jumlah bulan kerja sebelum hari raya).
Namun, untuk ASN yang berstatus penuh waktu dengan jam kerja efektif 37,5–40 jam per minggu, perhitungan tersebut pada praktiknya menghasilkan THR penuh satu bulan penghasilan.
Artinya, PNS dan PPPK penuh waktu memperoleh nilai THR yang setara selama memenuhi syarat kehadiran dan beban kerja sesuai ketentuan instansi.
Mekanisme pencairan dilakukan melalui satuan kerja masing-masing setelah proses verifikasi data kepegawaian dan penganggaran rampung.
Jadwal Pencairan
Pemerintah memproyeksikan penyaluran THR ASN berlangsung menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.
Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, pencairan diperkirakan jatuh pada rentang Maret hingga April 2026, menyesuaikan kalender penetapan hari raya dan kesiapan administrasi anggaran di tiap instansi.
BACA JUGA:THR PNS dan PPPK 2026 Tanpa Potongan, Segini Besarannya
BACA JUGA:Benarkah Gaji PNS Naik 2026? Fakta Resmi Pemerintah, Jadwal THR, dan Syarat Taspen yang Wajib Dicek
Perbandingan PNS dan PPPK Penuh Waktu
| Aspek | PNS | PPPK Penuh Waktu |
|---|---|---|
| Skema THR | 1 bulan gaji + tunjangan melekat | Setara dengan PNS |
| Dasar jam kerja | 37,5–40 jam per minggu | Sama, tanpa pengurangan proporsi |
| Dasar regulasi | Perpres 11/2024 & PP turunan | Mengacu regulasi yang sama |
| Variasi nominal | Tergantung golongan & tunjangan | Identik dengan PNS |