Perubahan Jadwal Pencairan THR Idul Fitri, Ini Waktu Terbarunya

Rabu 25-02-2026,12:00 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Tanpa payung hukum tersebut, instansi pusat maupun daerah tidak dapat mengeksekusi pencairan.

Siapa yang Berhak Menerima?

ASN aktif, baik PNS maupun PPPK, pada umumnya berhak menerima THR selama memenuhi ketentuan masa kerja dan tidak sedang menjalani sanksi administratif berat.

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Dapat THR atau Tidak? Ini Gaji Pokok & Rincian untuk Lulusan SMA

BACA JUGA:THR ASN 2026 Paling Lambat Kapan Cair? Ini Jadwal, Mekanisme, dan Fakta Pentingnya!

Komponen yang biasanya diterima meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja (apabila tetap diberlakukan penuh seperti tahun sebelumnya).

Meski demikian, hingga regulasi resmi dirilis, besaran final dan komponen detail masih menunggu keputusan pemerintah. ASN disarankan memantau informasi resmi melalui situs Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Badan Kepegawaian Negara untuk memastikan kepastian jadwal dan nominal.

Dengan pola yang relatif konsisten setiap tahun, peluang pencairan pada awal Ramadhan cukup besar. Namun kepastian tetap berada di tangan pemerintah pusat melalui regulasi yang segera diterbitkan dalam beberapa pekan ke depan.

Kategori :