Tips Mencegah Blokir STNK Untuk Panduan Pajak Kendaraan yang Harus Diikuti, Warga Sumsel Wajib Tau!

Rabu 25-10-2023,09:43 WIB
Editor : Erni Susnita

5. Pengemudi yang Berlisensi

Pastikan Anda selalu memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) yang berlaku saat mengemudikan kendaraan.

6. Penggunaan Kendaraan yang Legal

Jangan digunakan untuk kegiatan ilegal atau melanggar hukum.

Hal ini bisa menyebabkan STNK Anda diblokir.

7. Kepatuhan Lalu Lintas

Selalu patuhi aturan lalu lintas, termasuk pembatasan kecepatan dan peraturan lainnya.

Pelanggaran lalu lintas bisa berdampak pada status STNK Anda.

BACA JUGA:Tanggal 23 Desember Berakhir! Buruan Ikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dari Pemprov Sumsel

8. Lakukan Pemeriksaan Rutin

Lakukan pemeriksaan rutin kendaraan Anda, termasuk pemeliharaan dan perbaikan yang diperlukan.

Dengan mematuhi langkah-langkah di atas, Anda dapat mencegah agar STNK Anda tidak diblokir oleh pemerintah dan tetap dapat digunakan secara legal. 

Pemerintah Provinsi Sumsel melalui PJ. Gubernur Agus Fatoni sebelumnya mengatakan akan memblokir STNK bagi warga yang tidak memperpanjang paling lamanya 2 tahun. 

"Bahwa pemerintah sangat serius dalam menjalankan aturan terkait pajak kendaraan.

BACA JUGA:Banyuasin Akan Kolaborasi Dengan Pemprov Sumsel Soal Ini, Usai Agus Fatoni Dilantik!

STNK yang tidak dibayar selama 2 tahun dapat diblokir sebagai langkah tegas untuk memastikan ketaatan warga terhadap kewajiban pajak, " Tegasnya. 

Kategori :