Polsek Tanjung Lago Berhasil Amankan Pelaku Pungutan Liar, Masyarakat Diingatkan Tentang Dampak Merugikan

Senin 18-12-2023,11:21 WIB
Reporter : Erni Susnita
Editor : Erni Susnita

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Polsek Tanjung Lago bersama Kanit Reskrim dan personil sat reskrim serta samapta melaksanakan kegiatan operasi pada Sabtu, 16 Desember 2023.

Sekitar pukul 10.00 WIB di Dermaga Naik Turun Penumpang Desa Bunga Karang, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.

Operasi ini bertujuan untuk menanggulangi premanisme dan pelaku pengutan liar yang meresahkan masyarakat setempat.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku pengutan liar bernama MUBAROK, berusia 21 tahun, pekerja buruh. 

BACA JUGA:Penertiban Premanisme Kanit Reskrim Polsek Tanjung Lago Amankan Pelaku Pengutan Liar di Dermaga Mulya Sari

Dengan alamat di Desa Bunga Karang, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.

MUBAROK diduga melakukan pungutan liar terhadap nakhoda speedboat yang sandar di seputaran dermaga.

Pelaku mengakui perbuatannya dan pada saat penangkapan, uang tunai sebesar Rp. 70.000 berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Setelah pemeriksaan, pelaku diberikan peringatan agar tidak mengulangi tindakan tersebut di masa mendatang.

BACA JUGA:PJ Bupati Banyuasin dan Anggota DPRD Hadiri Pengajian Nadhatul Ulama di Islamic Center Tanjung Lago

Kegiatan operasi ini dilakukan sebagai bentuk upaya Polsek Tanjung Lago dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Pihak kepolisian juga menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan premanisme dan pungutan liar yang dapat merugikan mereka.

Kapolsek Tanjung Lago memberikan pernyataan bahwa keberhasilan dalam mengamankan pelaku ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim yang terlibat dalam operasi.

Dia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan dan tidak memberikan uang kepada pelaku pungutan liar untuk mencegah perbuatan yang merugikan bersifat meresahkan tersebut.

Kategori :