BRI Tawarkan Pinjaman Tanpa Agunan Bagi PNS dan PPPK, Ini Tabel Cicilannya
BRIGUNA Karya dari BRI adalah pilihan cerdas bagi PNS, PPPK, yang ingin mendapatkan pinjaman tanpa agunan dengan bunga bersaing-Foto: Sumeks Radio-
Penggajian dilakukan melalui rekening payroll BRI
Instansi tempat bekerja telah memiliki kerja sama dengan BRI
Usia minimal 21 tahun (atau 18 tahun untuk ASN, TNI, dan Polri)
Adapun dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
-
Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
-
NPWP
-
SK pengangkatan atau perpanjangan kontrak
-
Buku tabungan payroll BRI
Fitur Smart Pelunasan dan Fleksibilitas Cicilan
Program BRIGUNA Karya juga menyediakan fitur Smart Pelunasan, yang memungkinkan nasabah melakukan pelunasan sebagian atau seluruh pinjaman lebih cepat apabila memiliki dana tambahan di luar gaji pokok.
Cicilan pun bisa disesuaikan dengan tenor yang dipilih. Sebagai ilustrasi, pinjaman Rp100 juta dapat memiliki cicilan sekitar Rp1,8 juta per bulan, tergantung tenor dan suku bunga yang berlaku di masing-masing cabang BRI.
Simulasi Tabel Pinjaman BRIGUNA Karya
| Plafon Pinjaman | Cicilan 12 Bulan | Cicilan 36 Bulan | Cicilan 60 Bulan | Cicilan 120 Bulan |
|---|---|---|---|---|
| Rp 20.000.000 | Rp 1.900.000 | Rp 800.000 | Rp 600.000 | - |
| Rp 50.000.000 | Rp 4.750.000 | Rp 2.100.000 | Rp 1.200.000 | - |
| Rp 100.000.000 | Rp 9.350.000 | Rp 3.900.000 | Rp 2.700.000 | Rp 1.600.000 |
| Rp 200.000.000 | Rp 18.700.000 | Rp 7.800.000 | Rp 5.400.000 | Rp 3.200.000 |
Catatan Penting:
-
Cicilan di atas adalah estimasi dan dapat berubah mengikuti suku bunga serta kebijakan BRI cabang.
-
Tenor maksimal hingga 15 tahun (120 bulan).
-
Kapasitas cicilan mengikuti skema Repayment Capacity (RPC) maksimal 75% untuk payroll BRI dan 70% untuk non-BRI.
Dukungan Finansial yang Humanis
Lebih dari sekadar produk keuangan, pinjaman tanpa agunan Bank BRI, BRIGUNA Karya hadir sebagai bentuk dukungan nyata bagi pegawai negeri dan aparatur pemerintah yang membutuhkan solusi pembiayaan cepat, mudah, dan terpercaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
