Jadwal Seragam Dinas ASN Hari Jumat berlaku untuk PNS PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Jadwal Seragam Dinas ASN Hari Jumat berlaku untuk PNS PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Aturan Baru Seragam ASN Hari Jumat: PNS dan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Kini Setara, Ini Detailnya-Foto: IST-

ASN diwajibkan mengenakan atribut resmi seperti tanda nama, lambang instansi, serta kelengkapan lain sesuai ketentuan yang berlaku. Pemilihan busana juga harus memperhatikan etika kerja, kesopanan, dan kenyamanan dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Kebijakan penggunaan busana budaya ini mulai diterapkan secara konsisten pada 2026. Pemerintah berharap langkah ini tidak hanya memperkuat identitas ASN sebagai pelayan negara, tetapi juga menjadi contoh nyata dalam menjaga dan mempromosikan kekayaan budaya Nusantara di lingkungan kerja pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: