PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin, Berhasil Amankan Pelaku Kriminal dalam Operasi Gabungan di OKU Timur !
Gambar: PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin, Berhasil Amankan Pelaku Kriminal dalam Operasi Gabungan di OKU Timur !--
PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin, Berhasil Amankan Pelaku Kriminal dalam Operasi Gabungan di OKU Timur !
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE, OKU Timur - Personel PATAKA Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Banyuasin berhasil mengamankan seorang pelaku kriminal yang terlibat dalam kasus penggelapan di wilayah hukum Polres Banyuasin.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerjasama tim dalam operasi gabungan yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 11 Januari 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.
Informasi mengenai keberadaan pelaku pertama kali diterima oleh Personil Polsek Martapura, yang kemudian langsung disampaikan kepada Personil piket Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Banyuasin.
Pelaku dilaporkan terlibat dalam Perkara Penggelapan sesuai dengan Pasal 374 KUHPidana pada PT. WMK.
Berdasarkan informasi tersebut, dua personel, Aipda Syaiful dan Brigpol Redo, melakukan patroli untuk memantau pergerakan kendaraan yang menjadi incaran.
Sementara itu, Aiptu Noerman dan Bripka Nopan melakukan penghadangan di depan pos Lantas KM 42.
Pelaku yang diketahui menggunakan kendaraan minibus Toyota Yaris hitam dengan nomor polisi B 1117 WFS, akhirnya berhasil dihentikan di depan Pos Lantas KM 42 setelah melalui proses pengejaran oleh personel.
Pemeriksaan dokumen kendaraan dan barang bawaan pelaku dilakukan secara teliti.
Setelah pemeriksaan, pelaku diamankan dan diserahkan ke piket Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banyuasin.
Selanjutnya, akan dilakukan koordinasi antara pihak Polres Banyuasin, Personil Polsek Martapura, dan Polres OKU Timur untuk menjemput dan melakukan serah terima terhadap pelaku kriminal tersebut.
Operasi ini menunjukkan sinergi yang baik antara berbagai unsur kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: