Pj. Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam Tanggapi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, Ini Katanya!

Pj. Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam Tanggapi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, Ini Katanya!

PJ Bupati Banyuasin Cek Laporan hasil pemeriksaan kepatuhan belanja daerah kepada BPK telah sesuai dengan perundang-undangan, prosedur, dan tahapan-tahapan yang benar-foto-

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH, bersama Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan, SH..MH,

menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu Semester I Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumsel.

Acara tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Provinsi Sumsel pada Kamis (18/1).

LHP tersebut mencakup pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Pemerintah Kabupaten Banyuasin, termasuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal.

BACA JUGA:PJ. Bupati Banyuasin Minta Kades dan Lurah Ikuti Seleksi Anugerah Paralegal Justice Award 2024

Kabupaten Banyuasin menjadi salah satu dari delapan Kabupaten/Kota yang menerima LHP dalam kesempatan tersebut.

Dalam pernyataannya, Pj. Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.

Beliau menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan tindak lanjutnya kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. 

"Laporan hasil pemeriksaan kepatuhan belanja daerah kepada BPK telah sesuai dengan perundang-undangan, prosedur, dan tahapan-tahapan yang benar.

BACA JUGA:Menjelang Pemilu 2024, Polres Banyuasin Giat Sosialisasi Tahapan Pemilu di Kecamatan Banyuasin III

Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan perbaikan sesuai rekomendasi BPK guna memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," ujar Hani Syopiar Rustam.

Pj. Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada BPK atas penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan.

Menurutnya, hal ini merupakan dukungan yang sangat berarti dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Banyuasin.

"Saya menyambut baik Laporan Hasil Pemeriksaan yang diberikan oleh BPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: