Apakah Benar Bencana Banjir dan Longsor adalah Qadarullah? inilah yang Dirasakan Warga Kabupaten Muara Enim
![Apakah Benar Bencana Banjir dan Longsor adalah Qadarullah? inilah yang Dirasakan Warga Kabupaten Muara Enim](https://sumeksradio.disway.id/upload/08d35cb7c3c6594bd6d91804d796059c.jpg)
Apakah Benar Bencana Banjir dan Longsor adalah Qadarullah? inilah yang Dirasakan Warga Kabupaten Muara Enim-- Oleh: Srie Parmono (Aktivis Dakwah)-
Negara hanya bertugas memproduksi regulasi, maka yang dihasilkan adalah undang-undang Minerba dan Omnisbus Law Cipta Kerja misalnya, yang telah nyata merusak alam dan merampas ruang hidup masyarakat.
Oleh karena itu, hal utama untuk mengakhiri segala musibah ini adalah dengan mengakhiri sistem sekulerisme kapitalisme dan beralih ke sistem yang diridhoi Allah, yaitu sistem islam.
Penerapan sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan hanya bisa terwujud dengan adanya penguasa yang menerapkan syariat.
Negara yang taat syariat akan melakukan pengelolahan tanah atau lahan sumber daya alam dan lingkungan hidup sesuai syariat Islam.
Negara ini juga akan berfungsi sebagai junnah atau pelindung.
Oleh karena itu, negara tersebut akan melakukan hal-hal preventif untuk menjaga keselamatan umat dan melindungi hak-hak umat manusia.
Negara yang taat syariat akan mengutamakan kemaslahatan umat manusia dengan kebijakan-kebijakan untuk mengatasi dan mencegah tanah longsor, kebijakan tidak hanya berdasarkan kepada pertimbangan rasional, tetapi juga oleh nash syariat.
Hal ini dilakukan untuk keberlangsungan hidup umat manusia dan meminimalisasi risiko bencana akibat proyek-proyek pengusaha agar umat tak menjadi korban.
Adanya kebijakan negara yang pro syariat, insyaa Allah masalah tanah longsor ini bisa dicegah dan ditangani dengan cepat, tuntas dan baik.
Wallahu'alam bishawwab, Oleh: Srie Parmono (Aktivis Dakwah).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: