Republik Wajah Monarki! Apakah Rakyat Memiliki Hak dan Kewajiban untuk Memilih Pemimpin Negara?
Republik Wajah Monarki! Apakah Rakyat Memiliki Hak dan Kewajiban untuk Memilih Pemimpin Negara?-Oleh: Panji Al Islami-
Artinya, komitmen pemerintah dalam mengikuti prosedur birokrasi dan politik tidak diikuti dengan kesadaran penuh bahwasannya kepentingan individu, kekeluargaan dan kesetiakawanan merupakan tindakan melawan hukum.
Republic berwajah monarki, dimiliki oleh Indonesia yang kemudian mengakunya negara republic.
Berbeda halnya dengan bentuk negara inggris yang bersistem monarki tetapi berwajah republic.
Maka kemunduran dalam sistem kepemerintahan yang konsitusional perlu perbaikan secara menyeluruh agar nepotisme dan politik dinasti tidak lagi menjadi framing generasi yang akan datang untuk Indonesia di masa reformasi.
BACA JUGA:OPINI: Corak Pemilu Yang Merusak Sistem Demokrasi Yang Berkeadilan!
Ketidakpastian sistem politik dan birokrasi memiliki kecenderungan akan melemahkan ekonomi rakyat, kemiskinan dimana-mana, kapitalisme melanglangbuana, kesadaran hukum menurun dan aturan hanya syarat ketentuan formal negara hukum dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Maka perlu restrukturisasi sistem kepemerintahan dan birokrasi agar terciptanya sistem politik dan hukum yang sesuai dengan cita-cita bangsa.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: