Politik Uang Apakah Hukumnya? Berikut Penjelasan Praktik Money Politics dalam Perspektif Islam, Perhatikan ini
Penjelasan Praktik Money Politics dalam Perspektif Islam, Oleh: Andi Sopran, S.H. (Penyuluh Agama Islam dan Anggota Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Kabupaten Banyuasin)--
Dalam perspektif Islam, praktik money politics atau politik uang tidak sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika islam.
Ajaran Islam menekankan keadilan, transparansi dan amanah dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam melalui proses politik.
Praktik politik uang secara tidak langsung merupakan bentuk nyata dari pelanggaran prinsip-prinsip keadilan sosial.
Islam mendorong pemimpin untuk melayani masyarakat dengan tulus tanpa motif pribadi atau kepentingan material.
BACA JUGA:Republik Wajah Monarki! Apakah Rakyat Memiliki Hak dan Kewajiban untuk Memilih Pemimpin Negara?
Dalam menyikapi hal ini, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa, segala bentuk suap termasuk politik uang hukumnya haram, dalam fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia tersebut merincikan bahwa, politik uang termasuk kategori Risyawah (Sogok), yaitu pemberian sesuatu kepada seseorang dengan maksud dan tujuan untuk mempengaruhi tindakan dan keputusan orang tersebut.
Risywah hukumnya adalah haram berdasarkan Al-Quran Surah Al-Baqoroh ayat 88: Janganlah kamu makan harta diantara kamu dnegan jalan yang bathil.
Hal ini juga diperkuat oleh hadis nabi Muhammad Shollallahu Alaihi Wasallam yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr, Rasulullah melaknat orang yang melakukan penyuapan dan yang menerima suap (HR Tirmizi dan Abu Dawud).
Sebagai Alternatif Islam mendorong partisipasi politik yang bersih dan jujur, dimana dukungan dan pilihan, diberikan berdasarkan kualitas kepemimpinan dan Integritas, bukan atas dasar imbalan finansial.
BACA JUGA:Ketika Uang Berkuasa! POLITIK RUPIAHTOKRASI : Tindak Pidana Politik Uang
Prinsip ini sejalan dengan upaya menciptakan sistem politik yang adil dan mempromosikan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: