Apple Mengendurkan Aturan Main! Izinkan Aplikasi Pihak Ketiga di iPhone, Indonesia Juga Bisa?

Apple Mengendurkan Aturan Main! Izinkan Aplikasi Pihak Ketiga di iPhone, Indonesia Juga Bisa?

Apple Mengendurkan Aturan Main! Izinkan Aplikasi Pihak Ketiga di iPhone, Indonesia Juga Bisa?-Foto:google/net-

Apple Mengendurkan Aturan Main! Izinkan Aplikasi Pihak Ketiga di iPhone, Indonesia Juga Bisa?

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Apple baru-baru ini mengumumkan perubahan signifikan dalam kebijakan mereka terkait instalasi aplikasi pihak ketiga di iPhone.

Perubahan ini terjadi setelah perusahaan teknologi tersebut didesak oleh Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) Uni Eropa yang mewajibkan Apple memberikan izin untuk aplikasi di luar App Store atau sideload sebelum 6 Maret 2024.

Meskipun kebijakan ini awalnya hanya berlaku untuk pengguna iPhone di wilayah Uni Eropa, pertanyaan muncul apakah langkah serupa akan diambil oleh Apple untuk pengguna di Indonesia dan negara-negara lainnya.

Sejauh ini, belum ada konfirmasi resmi dari Apple terkait perluasan kebijakan ini ke wilayah Asia Pasifik.

BACA JUGA:Terkuak! Samsung Bocorkan Keajaiban Exynos 2400 di Galaxy S24 & S24+: Performa Gaming Maksimal dan AI Canggih!

Keputusan Apple ini diharapkan dapat membuka pintu bagi inovasi dan pertumbuhan daya saing yang sehat di industri aplikasi.

Perizinan untuk toko aplikasi pihak ketiga diharapkan dapat memberikan platform lebih kecil kesempatan untuk berkembang.

Namun, tidak semua pengguna iPhone akan langsung dapat menikmati fasilitas ini, mengingat mereka harus menginstal pembaruan iOS 17.4 yang saat ini hanya tersedia dalam versi beta untuk pengembang.

Pembaruan tersebut tidak hanya membawa perubahan dalam kebijakan penggunaan aplikasi pihak ketiga, tetapi juga menyertakan pembuatan toko aplikasi alternatif di iOS melalui API baru.

BACA JUGA:Galaxy S24 Series Bongkar Fitur AI Terbaru! Circle to Search with Google Jadi Bintang Utama, Apa Kelebihannya?

Hal ini membuka peluang bagi pengembang untuk membuat marketplace aplikasi alternatif, selama mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Apple.

Meskipun aturan baru ini memberikan kebebasan kepada pengembang, Apple tetap menerapkan proses pemeriksaan keselamatan dan keamanan yang ketat, mirip dengan prosedur yang berlaku di Mac.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: