Perlu Tau! Info Tarif Tol Indralaya-Prabumulih Berdasarkan SK Menteri PUPR, Simak Rinciannya!
Perlu Tau! Info Tarif Tol Indralaya-Prabumulih Berdasarkan SK Menteri PUPR, Simak Rinciannya!-foto: google/net-
Perlu Tau! Info Tarif Tol Indralaya-Prabumulih Berdasarkan SK Menteri PUPR, Simak Rinciannya!
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Tol Simpang Indralaya-Muara Enim Seksi Indralaya-Prabumulih, yang sebelumnya telah memberikan layanan gratis kepada pengguna jalan sejak 30 Agustus 2023, kini akan mulai menerapkan tarif baru.
Penetapan tarif ini telah resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya - Muara Enim Seksi Indralaya-Prabumulih.
Menurut pernyataan dari PT Hutama Karya (Persero), pengelola tol tersebut, tarif ini akan diberlakukan mulai Selasa (20/2) pukul 12.00 WIB.
Hal ini merupakan langkah penting dalam penyediaan layanan infrastruktur yang memadai bagi masyarakat pengguna jalan tol.
BACA JUGA:Ribuan Rumah RTLH Dibedah, Pemkab Banyuasin Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
Dengan berlakunya tarif baru di Tol Simpang Indralaya-Muara Enim Seksi Indralaya-Prabumulih, diharapkan masyarakat pengguna jalan tol dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Informasi terkait tarif, tata cara pembayaran, dan manfaat akses tol perlu dipahami dengan baik untuk memaksimalkan penggunaan infrastruktur ini.
Sosialisasi Tarif dan Tata Cara Berkendara
Sebagai persiapan menyambut implementasi tarif baru, PT Hutama Karya telah melaksanakan sosialisasi kepada pengguna jalan selama kurang lebih lima bulan saat tol beroperasi tanpa biaya.
BACA JUGA:Geliat Gencar Operasi Pasar Pemkab Banyuasin, Kurangi Beban Ekonomi Masyarakat Mencegah Kebawah
Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai media, mulai dari media sosial hingga spanduk, baliho, VMS (Variable Message Sign), siaran pers perusahaan, dan iklan radio.
Tjahjo Purnomo, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, menyampaikan bahwa sosialisasi ini melibatkan informasi terkait penggunaan Kartu Uang Elektronik, tata cara berkendara yang baik dan benar di jalan tol, serta manfaat serta peran strategis dari tol ini bagi masyarakat.
"Dikarenakan tol ini merupakan sambungan dari Tol Palembang-Indralaya, pengguna jalan diimbau untuk memastikan terlebih dahulu kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: