Pj Bupati Banyuasin Dorong Peningkatan Pengawasan Internal - Langkah Proaktif Tingkatkan Kinerja

Pj Bupati Banyuasin Dorong Peningkatan Pengawasan Internal - Langkah Proaktif Tingkatkan Kinerja

Pj Bupati Banyuasin Dorong Peningkatan Pengawasan Internal-Foto: google/net-

Pj Bupati Banyuasin Dorong Peningkatan Pengawasan Internal - Langkah Proaktif Tingkatkan Kinerja

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Dalam suasana Rapat Asistensi dengan Kepala Perangkat Daerah (KPD) Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pj Bupati H. Hani S Rustam, SH, memberikan penekanan khusus terhadap pentingnya pengawasan dan pengendalian internal terkait program dan kegiatan pemerintahan daerah.

Rapat ini menjadi forum utama untuk membahas evaluasi kinerja dan perbaikan internal guna mencapai target yang telah ditetapkan.

Hani, yang memimpin rapat dengan penuh determinasi, menyoroti temuan-temuan yang dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dengan tegas, beliau menyatakan keinginannya untuk menghindari adanya temuan yang berulang, menekankan bahwa penindakan segera harus diambil oleh Perangkat Daerah terkait.

BACA JUGA:Penutupan Kontroversial Gedung Pasar 16 Ilir: Protes Pedagang & Tantangan Bagi PT Bima Citra Realty

“Terkait sejumlah temuan BPK, saya tidak ingin terjadi adanya temuan yang terus berulang.

Saya meminta kepada Perangkat Daerah terkait yang terdapat temuan segera ditindaklanjuti, karena ada batasan waktu, dan ini akan berpengaruh pada penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Hani dengan serius.

Penekanan pada pengawasan dan pengendalian internal adalah langkah kunci dalam meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi di lingkungan pemerintahan daerah.

Hani menggarisbawahi perlunya perangkat daerah untuk mengambil langkah-langkah proaktif guna mencegah dan menanggapi potensi ketidaksesuaian atau masalah lainnya yang mungkin terjadi selama pelaksanaan program dan kegiatan.

BACA JUGA:Berkebun untuk Mengurangi Ketergantungan Gadget Siswa, Inovasi Edukasi di SMPN 2 Banyuasin 3

Salah satu aspek yang sangat ditekankan oleh Pj Bupati adalah realisasi anggaran yang harus sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.

Ia menegaskan bahwa langkah-langkah ini tidak hanya mencakup ketaatan terhadap peraturan dan prosedur, tetapi juga perlunya dukungan data yang memadai.

Jika suatu proyek atau kegiatan tidak sesuai tahapan yang telah ditetapkan, Hani menegaskan bahwa anggaran untuk proyek tersebut tidak boleh dicairkan.

"Penting untuk memahami bahwa realisasi anggaran harus sesuai tahapan, serta wajib didukung dengan data yang memadai melalui penelitian data dan penilaian fisik yang dikerjakan.

Jika tidak sesuai tahapan, jangan dicairkan," tandas Hani.

BACA JUGA:Bangun Kecerdasan Digital: Salni Fajar, Kadis Kominfo Banyuasin, Ungkap Strategi & Solusi - Talkshow Lengkap!

Langkah-langkah proaktif yang diambil oleh Pj Bupati ini bukan hanya sebagai bentuk tanggung jawab dan kewajiban, tetapi juga sebagai upaya untuk menjaga integritas dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Dalam dunia pemerintahan yang dinamis, penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik menjadi landasan penting untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.

Selain menekankan tindak lanjut terhadap temuan BPK, Hani juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk berkolaborasi dan berkoordinasi dalam menjalankan tugas mereka.

Dia mendorong terciptanya sinergi antarinstansi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap temuan atau rekomendasi yang diberikan BPK dapat diatasi dengan cepat dan efisien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: