Pj. Bupati Banyuasin Kunjungi Mall Pelayanan Publik Bogor untuk Tingkatkan Pelayanan di Daerahnya

Pj. Bupati Banyuasin Kunjungi Mall Pelayanan Publik Bogor untuk Tingkatkan Pelayanan di Daerahnya

Pj. Bupati banyuasin H. S. Rustam studi tiru di Bogor-Foto-

SUMEKSRADIO- Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH, bersama jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik Kota Bogor pada Rabu (22/05).

Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari dan mengadopsi inovasi pelayanan publik yang telah diterapkan di Kota Bogor.

Dalam kunjungan tersebut, Hani S. Rustam didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dr. Drs. H. Ali Sadikin, M. Si,

Kepala Bappeda dan Litbang Banyuasin, Ir. Kosarodin, MM, Kepala Dinas PUPR Banyuasin, Ir. Apriansyah, ST., MM, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Banyuasin, Dr. H. Salni Pajar, S. Ag., M. HI.

BACA JUGA:Tunggu Apalagi! Lelang Kendaraan Roda 2 dan 4 Akan Segera Hadir di Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Cek Segera!.

Bupati Banyuasin menekankan pentingnya menyerap semua inovasi dan sistem yang ada di Mall Pelayanan Publik Kota Bogor untuk diimplementasikan di Kabupaten Banyuasin.

“Pemerintah Kabupaten Banyuasin harus terus bergerak maju dalam pembangunan dan pelayanan.

Kita harus memiliki Mall Pelayanan Publik dengan fasilitas lengkap agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang baik dan nyaman,” ujar Hani.

Di Banyuasin, saat ini telah ada pelayanan publik yang berlokasi di OPI Mall dan Citra Grand City, yang melayani 12 sektor perizinan dengan total 1.330 jenis izin.

BACA JUGA:Tantangan Baru: Pi Network Mengubah Paradigma Perbankan Tradisional

Hal ini telah diatur dalam Peraturan Bupati No. 125 Tahun 2021 tentang pendelegasian kewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyuasin.

Kepala DPMPTSP Kota Bogor, Atep Budiman, S. STP., MM, menyambut baik kunjungan ini dan menjelaskan bahwa Mall Pelayanan Publik Kota Bogor telah menerapkan pelayanan digital serta melibatkan 17 instansi dengan 187 jenis pelayanan.

Instansi tersebut termasuk Polres, Samsat, Pengadilan Negeri, Imigrasi, BPN, Bea Cukai, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Taspen, Kejaksaan Negeri, dan BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan.

Mall Pelayanan Publik Kota Bogor, yang diresmikan pada Agustus 2019 oleh Kemenpan RB, juga menyediakan fasilitas seperti pojok baca, tempat bermain anak, mushola, ruang IT, ruang laktasi, dan balai nikah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: