Pemerintah Banyuasin Resmikan Rumah Singgah untuk Penyandang Masalah Sosial

Pemerintah Banyuasin Resmikan Rumah Singgah untuk Penyandang Masalah Sosial

Peresmian rumah singgah bagi Penyandang Masalah Sosial-foto-

SUMEKSRADIO- Pemerintah Kabupaten Banyuasin secara resmi meresmikan Rumah Singgah untuk pelayanan dan perlindungan sosial bagi masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Bumi Sedulang Setudung.

Peresmian rumah singgah yang berlokasi di Jalan Cangkring Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III,

ditandai dengan pemotongan pita bersama secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, H. Hani S Rustam, SH,

Bersama Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU Asean Eng, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah (FKPD) dan Forkopimda Banyuasin.

BACA JUGA:Safari Ramadhan 1445 H PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam Bagikan Paket Sembako

Dalam arahannya, Pj Bupati menjelaskan bahwa rumah singgah memiliki fungsi sebagai tempat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan yang sering menimpa anak-anak, seperti kekerasan dan perilaku penyimpangan seksual, serta berbagai bentuk kekerasan lainnya.

Rumah singgah juga berfungsi sebagai akses terhadap pelayanan sosial, seperti pendidikan dan kesehatan.

"Pemerintah Banyuasin berkomitmen untuk menyediakan perlindungan dan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang merupakan penyandang masalah sosial.

Rumah singgah ini menjadi tempat sementara yang aman bagi anak-anak terlantar, lansia terlantar, gelandangan, pengemis, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sambil dilakukan upaya reunifikasi atau penyatuan kembali dengan keluarganya," ucap H. Hani Syopiar Rustam.

BACA JUGA:Pj. Bupati Banyuasin Safari Ramadhan Taraweh Keliling 1445 H untuk Mempererat Hubungan Masyarakat

Dengan adanya rumah singgah ini, diharapkan masyarakat yang mengalami masalah sosial dapat mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang layak.

Pemerintah Banyuasin juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja rumah singgah ini untuk memastikan bahwa semua layanan yang diberikan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Rumah singgah ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Dengan memberikan akses kepada berbagai layanan sosial, diharapkan masyarakat,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: