Polri Usulkan Plat Nomor Kendaraan Sesuai dengan Nama Pemilik: Menertibkan dan Tingkatkan PNBP
Flat Nomor polisi --Internet
Polri Usulkan Plat Nomor Kendaraan Sesuai dengan Nama Pemilik: Menertibkan dan Tingkatkan PNBP
SUMEKSRADIOnews- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang melakukan penertiban terhadap plat nomor kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya untuk menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Dalam usahanya tersebut, Polri mengusulkan agar plat nomor kendaraan dapat disesuaikan dengan nama pemiliknya.
Usulan ini disampaikan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI.
Firman menganggap usulan tersebut realistis karena dapat meningkatkan pemasukan negara.
BACA JUGA:Jembatan Kali Glidik Hancur Diterjang Banjir Besar, Kabupaten Malang dan Lumajang Terjebak!
Menurut rencana tersebut, jika terdapat pemilik kendaraan dengan nama yang sama, plat nomor tersebut akan dilelang.
Pemenang lelang dengan penawaran tertinggi akan berhak menggunakan plat nomor tersebut.
Firman menjelaskan, "Misalnya, jika ada 16 orang dengan nama 'YUSRI', kita akan mengadakan lelang dan plat nomor akan diberikan kepada yang memberikan penawaran tertinggi.
Dengan demikian, pemasukan negara akan meningkat. Ini adalah perhitungan PNBP yang lebih realistis ke depannya."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: