Mengupas Tuntas Proses Berperkara di Pengadilan Agama: Ketua Hadir Talkshow di Radio Sumeks Banyuasin, Simak!

Mengupas Tuntas Proses Berperkara di Pengadilan Agama: Ketua Hadir Talkshow di Radio Sumeks Banyuasin, Simak!

Ketua Hadiri Talkshow 'Proses Berperkara' di Radio Sumeks Banyuasin-foto: hendri/sumeksradio-

Pembahasan Proses Berperkara

YM Achmad Fikri Oslami kemudian menjelaskan secara rinci tentang tahapan-tahapan berperkara di Pengadilan Agama. Mulai dari pendaftaran perkara, pemeriksaan awal, mediasi, hingga sidang pengambilan keputusan. 

Beliau juga menekankan pentingnya mediasi sebagai upaya untuk menyelesaikan sengketa tanpa harus melalui proses persidangan yang panjang. 

“Mediasi adalah langkah yang sangat penting dalam proses berperkara di Pengadilan Agama.

Kami selalu mendorong para pihak untuk berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” tambahnya. 

Selain itu, beliau juga menjelaskan tentang berbagai jenis perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama, seperti perkara perceraian, hak asuh anak, harta bersama, dan perkara waris. 

BACA JUGA:Sinergi Penuh Panen Sukses! Dukungan Penuh PJ Bupati Banyuasin dalam Meningkatkan Produksi Pangan

“Setiap perkara memiliki prosedur yang berbeda-beda, dan kami berusaha untuk memproses setiap perkara dengan cepat dan adil,” jelasnya.

Peran Radio Sumeks dalam Edukasi Hukum

General Manager Radio Sumeks, KM. Hailendri, juga turut hadir dalam acara tersebut. Beliau menyampaikan bahwa Radio Sumeks berkomitmen untuk terus menyajikan program-program yang edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat. 

“Kami sangat bangga bisa menghadirkan talkshow ini, dan kami berharap acara ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pendengar kami,” ujar Hendri.

Beliau juga menambahkan bahwa Radio Sumeks akan terus berusaha untuk menghadirkan narasumber-narasumber yang kompeten dalam bidangnya, agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya. 

“Kami selalu berusaha untuk menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan, terutama dalam hal edukasi hukum,” tambahnya.

BACA JUGA:Penanganan Banjir di Banyuasin: Penjabat Bupati Hani Syopiar Rustam Pastikan Proses Pengerjaan Berjalan Lancar

Talkshow "Proses Berperkara di Pengadilan Agama" yang disiarkan oleh Radio Sumeks 91.8 FM ini berhasil memberikan informasi yang sangat berharga bagi masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: