Mengupas Tuntas Proses Berperkara di Pengadilan Agama: Ketua Hadir Talkshow di Radio Sumeks Banyuasin, Simak!
Ketua Hadiri Talkshow 'Proses Berperkara' di Radio Sumeks Banyuasin-foto: hendri/sumeksradio-
Mengupas Tuntas Proses Berperkara di Pengadilan Agama: Ketua Hadir Talkshow di Radio Sumeks Banyuasin, Simak!
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Radio Sumeks 91.8 FM, stasiun radio kebanggaan masyarakat Banyuasin, kembali menggelar acara yang informatif dan edukatif.
Kali ini, talkshow bertajuk "Proses Berperkara di Pengadilan Agama" menjadi pusat perhatian.
Acara yang berlangsung di kantor Radio Sumeks pada tanggal 3 Juli 2024 ini menghadirkan narasumber utama, YM Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I., Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai.
Tujuan dan Harapan Talkshow
Talkshow ini diadakan dengan tujuan memberikan informasi yang lebih detail dan akurat tentang proses berperkara di Pengadilan Agama.
Dalam pembukaan acara, pembawa acara Erni Susnita menyampaikan bahwa banyak masyarakat yang masih awam tentang bagaimana sebenarnya proses di Pengadilan Agama, mulai dari syarat pendaftaran hingga proses pemeriksaan perkara di muka persidangan.
Dengan menghadirkan narasumber yang kompeten, diharapkan talkshow ini mampu memberikan pencerahan serta membantu masyarakat yang membutuhkan informasi terkait.
Sambutan dari Ketua Pengadilan Agama
Dalam sambutannya, YM Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I. menyampaikan bahwa Pengadilan Agama memiliki peran penting dalam menyelesaikan berbagai perkara yang berkaitan dengan hukum keluarga dan agama Islam.
“Kami di Pengadilan Agama berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui talkshow ini, kami ingin membuka akses informasi seluas-luasnya agar masyarakat memahami dan dapat menjalani proses hukum dengan baik,” ujarnya.
BACA JUGA:Perbaikan Jalan OPI Raya: Komitmen Cepat Pj. Bupati Banyuasin Membawa Harapan Baru bagi Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: