Harga Rumah Diprediksi Meningkat pada 2025: Faktor Pajak Jadi Penyebab Utama
Harga Rumah Diprediksi Meningkat pada 2025: Faktor Pajak Jadi Penyebab Utama-google: dok net-
Dalam menghadapi situasi ini, REI dan pelaku industri properti berharap pemerintah dapat mempertimbangkan berbagai insentif untuk meringankan beban masyarakat.
Salah satu bentuk insentif yang diusulkan adalah perpanjangan kebijakan PPN DTP yang pernah diterapkan sebelumnya.
Kebijakan ini terbukti mampu membantu masyarakat memiliki rumah dengan biaya yang lebih terjangkau.
BACA JUGA:Cara Membuat Kamar Kedap Suara untuk Kenyamanan Maksimal: Panduan Lengkap
BACA JUGA:Trik Ampuh Menghemat Token Listrik di Rumah: Panduan Praktis untuk Keluarga Indonesia
Selain itu, Joko berharap adanya dialog yang lebih intensif antara pemerintah dan pelaku industri properti untuk mencari solusi terbaik bagi peningkatan daya beli masyarakat tanpa harus memberatkan mereka dengan pajak yang lebih tinggi.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan industri sangat penting dalam menciptakan kebijakan yang saling menguntungkan.
Kenaikan harga rumah yang dipicu oleh peningkatan PPN dan Pajak KMS pada tahun 2025 diperkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap sektor properti di Indonesia.
Masyarakat yang berencana membeli rumah atau membangun hunian sendiri akan merasa semakin terbebani oleh pajak tambahan.
Dalam situasi ini, peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk memberikan stimulus dan insentif yang dapat meringankan beban masyarakat, sehingga mereka tetap dapat memiliki hunian yang layak.
REI dan pelaku industri properti berharap adanya dialog yang lebih intensif dengan pemerintah untuk mencari solusi terbaik dalam menghadapi tantangan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: