Harga Rumah Diprediksi Meningkat pada 2025: Faktor Pajak Jadi Penyebab Utama

Harga Rumah Diprediksi Meningkat pada 2025: Faktor Pajak Jadi Penyebab Utama

Harga Rumah Diprediksi Meningkat pada 2025: Faktor Pajak Jadi Penyebab Utama-google: dok net-

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Harga rumah di Indonesia diprediksi akan mengalami kenaikan signifikan pada tahun 2025. Real Estate Indonesia (REI) memperkirakan bahwa kenaikan ini terutama disebabkan oleh peningkatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dipungut oleh pemerintah.

Kenaikan pajak ini diperkirakan akan menjadi beban tambahan yang harus ditanggung oleh konsumen, terutama bagi mereka yang berencana membeli rumah pada tahun depan.

PPN Naik Menjadi 12% pada 2025

Ketua Umum REI, Joko Suratno, menjelaskan bahwa salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan harga rumah pada 2025 adalah peningkatan PPN dari 11% menjadi 12%.

Peningkatan ini diharapkan mulai berlaku pada awal tahun 2025.

BACA JUGA:Menentukan Waktu yang Tepat untuk Renovasi Rumah: Kunci Sukses Menghindari Masalah, Mendapatkan Hasil Terbaik

BACA JUGA:Pentingnya Memilih Kontraktor yang Tepat dalam Renovasi Rumah: Kunci Keberhasilan Proyek

Jika pada tahun ini membeli rumah seharga Rp1 miliar dengan PPN 11%, pajak yang harus dibayarkan konsumen adalah Rp110 juta.

Namun, pada tahun depan, dengan PPN 12%, konsumen harus membayar Rp120 juta," kata Joko.

Ini berarti, konsumen harus menanggung tambahan beban sebesar Rp10 juta hanya untuk pajak.

Selain beban pajak, konsumen juga dihadapkan pada cicilan rumah dan bunga bank yang harus dibayarkan selama masa kredit.

Kondisi ini semakin memperberat beban finansial bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

BACA JUGA:Mengapa Mempertimbangkan Gaya Rumah Secara Keseluruhan Penting: Kunci untuk Renovasi yang Harmonious

BACA JUGA:Pentingnya Tempat Penyimpanan dalam Renovasi: Kunci Kerapian dan Kenyamanan Hunian Anda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: