Wow! Dasar Hukum & Target Penghapusan Utang 1 Juta UMKM: Solusi Pemerintah untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi!

Wow! Dasar Hukum & Target Penghapusan Utang 1 Juta UMKM: Solusi Pemerintah untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi!

Dasar Hukum & Target Penghapusan Utang 1 Juta UMKM-Google : dok net-

BACA JUGA:Inilah Dukungan Presiden Prabowo pada UMKM dan Petani Lokal Lewat Program MBG!

Tahap Pertama: Target 67.000 UMKM

Dalam tahap awal pelaksanaannya, pemerintah menyasar penghapusan utang untuk 67.000 UMKM dengan total nilai mencapai Rp 2,4–Rp 2,5 triliun. 

Langkah ini menjadi pijakan awal menuju target besar yaitu 1 juta UMKM pada akhir periode kebijakan.

Tahap pertama ini difokuskan pada:

UMKM yang terdampak langsung oleh pandemi COVID-19.

Pelaku usaha yang memiliki rekam jejak usaha baik tetapi terkendala likuiditas.

UMKM yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal, seperti sektor pangan, kerajinan, dan perdagangan kecil.

BACA JUGA:Wah! Berkah Ganda Nih: Pemenuhan Gizi Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal!

BACA JUGA:Efek Ekonomi Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Apakah Bisa Mencapai Target 0,89% di 2025?

Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM, lebih dari 60% UMKM yang terdaftar memenuhi kriteria ini, menunjukkan besarnya dampak kebijakan terhadap sektor riil.

Dampak Ekonomi yang Diharapkan

Kebijakan penghapusan utang UMKM ini memiliki beberapa dampak positif yang signifikan, antara lain:

Pemulihan Usaha Kecil

Penghapusan piutang macet memberikan ruang bagi UMKM untuk fokus pada pengembangan usaha tanpa terbebani oleh kewajiban finansial yang menumpuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: