Ahmad Dhani dan Piyu Padi Siap Perjuangkan Hak Royalti Titiek Puspa, Ini Langkah Nyatanya

Ahmad Dhani dan Piyu Padi Siap Perjuangkan Hak Royalti Titiek Puspa, Ini Langkah Nyatanya-google : dok net-
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Setelah kepergian musisi legendaris Titiek Puspa pada 10 April 2025, perhatian publik kini tertuju pada nasib royalti dari lagu-lagu ciptaannya yang telah mewarnai industri musik Indonesia selama puluhan tahun.
Karya-karya seperti Kupu-Kupu Malam, Bing, hingga Apanya Dong tak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga menjadi sumber hak ekonomi yang sah bagi para ahli warisnya.
Namun, hingga kini, belum seluruh hak royalti tersebut didistribusikan secara maksimal.
Putri almarhumah, Petty Tunjungsari, menyatakan bahwa keluarganya telah mempercayakan urusan royalti kepada Musica Studio, label yang selama ini menaungi karya-karya sang maestro.
BACA JUGA:Pengepungan di Bukit Duri: Aksi Menegangkan dan Sarat Makna Sosial dalam Film Terbaru Joko Anwar
BACA JUGA:Hearts2Hearts hingga LANY Siap Panaskan LaLaLa Festival 2025, Ini Lineup Lengkap dan Info Tiketnya!
Namun ia mengakui belum mendalami lebih lanjut persoalan teknis di balik pengelolaan hak cipta tersebut.
“Soal royalti, sudah kami percayakan sepenuhnya kepada pihak Musica Studio.
Saya belum masuk ke sana,” ujar Petty kepada awak media pada 13 April 2025 di Tendean, Jakarta Selatan.
Di tengah ketidakpastian itu, secercah harapan muncul dari dua musisi besar Indonesia, Ahmad Dhani dan Piyu dari band Padi.
Dalam kapasitas mereka sebagai pengurus Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), keduanya menyatakan siap membantu ahli waris Titiek Puspa untuk mengurus dan memperjuangkan hak royalti yang belum terealisasi.
BACA JUGA:Lisa BLACKPINK Bakar Panggung Coachella 2025: Aksi Enerjik dan Karisma yang Membius Dunia
BACA JUGA:'Komang', Film Romantis Penuh Haru yang Diangkat dari Kisah Nyata Raim Laode dan Istri
Hal itu mereka ungkapkan dalam diskusi terbuka AKSI di Senayan, Jakarta Pusat, pada hari yang sama dengan wafatnya Titiek Puspa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: