Jaga dan Tingkatkan Kualitas Layanan, BRI Terapkan Kebijakan Baru pada Layanan Prioritas

BRI Terapkan Kebijakan Baru pada Layanan Prioritas-foto: bri-
Jika dalam periode tersebut FUM belum mencapai batas minimal Rp1 miliar, maka status layanan akan otomatis disesuaikan per 1 Oktober 2025.
Penyesuaian dilakukan dengan tetap memperhatikan prosedur operasional layanan nasabah, sehingga transisi berlangsung mulus tanpa mengganggu aktivitas keuangan sehari-hari.
Layanan Premium yang Terintegrasi
BRI Prioritas bukan sekadar label prestisius, melainkan paket layanan finansial eksklusif yang dirancang untuk mendukung perencanaan keuangan jangka panjang.
BACA JUGA:Nasabah BRI: “Mau Tarik Tunai di Mana Saja, Selalu Ada ATM BRI”
BACA JUGA:Keunggulan BRI Mobile Banking, Solusi Cerdas untuk Transaksi Harian yang Praktis dan Aman
Nasabah akan didampingi oleh Priority Relationship Manager (PRM) profesional dan bersertifikasi, yang berperan sebagai mitra strategis dalam merancang dan mengelola keuangan.
Selain itu, tersedia Investment Specialist yang memberikan advisory mendalam terkait portofolio investasi.
Dukungan ini memastikan strategi pengelolaan kekayaan tetap optimal, menyesuaikan profil risiko masing-masing nasabah, serta relevan terhadap dinamika pasar yang terus berubah.
Fasilitas Eksklusif bagi Nasabah
Untuk menambah kenyamanan, BRI Prioritas juga menghadirkan berbagai fasilitas bernilai tambah yang menyentuh banyak aspek kehidupan. Di antaranya:
BACA JUGA:BRI Buka Rekrutmen BFLP 2025: Level Up Karier Kamu, Sesuai Passion!
Executive Lounge di Bandara Utama Indonesia, yang memudahkan perjalanan bisnis maupun liburan.
Penawaran khusus Safe Deposit Box untuk menjamin keamanan aset nasabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: