Heboh Pria Ditemukan Tewas Setelah Diduga Dikunci oleh Pemilik Apartemen Akibat Tunggakan Sewa

Heboh Pria Ditemukan Tewas Setelah Diduga Dikunci oleh Pemilik Apartemen Akibat Tunggakan Sewa

-Ilustrasi Tewas-

Heboh Pria Ditemukan Tewas Setelah Diduga Dikunci oleh Pemilik Apartemen Akibat Tunggakan Sewa

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Sebuah kisah tragis datang dari Malaysia, di mana seorang pria berusia 40 tahun ditemukan tewas di dalam apartemennya setelah diduga dikunci oleh pemilik apartemen akibat tunggakan sewa selama 3 bulan.

Kejadian ini menjadi sorotan masyarakat dan mengundang perhatian publik terkait perlunya perlindungan hukum bagi penyewa yang menghadapi kesulitan keuangan.

Kejadian ini terungkap ketika jenazah pria tersebut ditemukan oleh tetangga pada bulan Juli lalu.

Keluarga korban telah mengambil langkah hukum dengan menyewa pengacara dari Han and Partner's, yakni Phang Soon, serta Mun dan Darren Ee, untuk membawa kasus ini ke pengadilan dan menuntut pemilik apartemen yang diduga bertanggung jawab atas kematian tragis ini.

BACA JUGA:Pernikahan Viral: Pengantin Pria Kabur, Wanita Sendirian di Pelaminan!

Pengacara Phang Soon mengungkapkan dalam wawancara dengan Sin Chew bahwa pihaknya meyakini bahwa pria tersebut dikunci oleh pemilik apartemen karena belum membayar sewa selama 3 bulan.

Namun, belum ada kejelasan apakah pemilik apartemen menyadari keberadaan pria tersebut di dalam saat mengunci pintu.

Lebih lanjut, pengacara tersebut menjelaskan bahwa meskipun penyewa memiliki kewajiban membayar sewa, pemilik apartemen tidak memiliki hak untuk secara semena-mena mengunci penyewa di dalam unit.

Tindakan tersebut tidak hanya berpotensi berbahaya bagi nyawa penyewa, tetapi juga dianggap sebagai bentuk pemenjaraan ilegal.

BACA JUGA:Video Viral Polisi Lalu Lintas di Bukittinggi: Minta Uang Tilang Tidak Masuk Akal!

Pengacara juga mengingatkan bahwa jika pemilik apartemen menghadapi penyewa yang wanprestasi, langkah yang seharusnya diambil adalah melalui jalur hukum yang benar.

Pemilik apartemen dapat mengajukan gugatan kepada pengadilan atau mengambil langkah hukum lainnya untuk menyelesaikan sengketa sewa, namun tindakan mengunci penyewa di dalam unit adalah langkah yang tidak diperbolehkan secara hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: